20/07/2011 10:28 WIB
Pindah Ibukota, Kabupaten Tasikmalaya Bangkrut
Politikindonesia – Kabupaten Tasikmalaya bangkrut. Pemindahan ibukota menjadi penyebabnya. Anggaran kabupaten itu habis dipakai hanya untuk memindahkan ibukota dari Tasikmalaya ke Singaparna. Setidaknya, sudah Rp200 miliar dihabiskan. Bahkan, pemindahan ibukota tersebut masih memerlukan uang sebesar Rp500 miliar.
Demikian dikemukakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tasikmalaya Ruhimat, Selasa (19/07). “Anggaran Kabupaten Tasikmalaya betul-betul habis dipakai untuk pemindahan pusat ibukota. Dari Kota Tasikmalaya ke Singaparna. Sementara aset yang ada di kota, tidak bisa dimanfaatkan atau dipakai untuk dana pemindahan tersebut.”
Diterangkan Ruhimat, aset Pemkab Tasikmalaya yang berada di ibukota awal, kini malah diminta oleh Kota Tasikmlaya. Bahkan oleh Undang-undang No 10/2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya, aset tersebut diisyaratkan harus diserahkan ke Kota Tasikmalaya.
Ini kan tidak adil. Masa kabupaten induk yang melahirkan kota, pulang ke kampung tidak membawa modal sama sekali. Akibatnya, Kabupaten Tasikmalaya menjadi pailit. Padahal kita masih belum melakukan belanja pembangunan lainnya, seperti fasilitas sarana dan infrastruktur,” ujar dia.
Ruhimat menjelaskan, daripada Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan bangkrut, lebih baik ditinjau ulang UU tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya. Namun jika tidak bisa, lebih baik ada revisi aturan tersebut sehingga tidak menimbulkan persengketaan aset berkelanjutan.
“Kalau tidak mau ditinjau ulang undang-undangnya, maka revisi bahwa aset harus dibawa ke kabupaten. Kalau tidak, kita bakal ribut terus,” pungkas dia.
(kap/rin/nis)
Filed under: Sukapura, Tasikmalaya | Tagged: Ibukota, Kota Tasik, Peta Tasikmalaya, Singaparna | 1 Comment »